PROFIL


Tentang BAK


Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana yang dirumuskan pada pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 : “mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dan Surat Keputusan Mendikbud Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan, disebutkan bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tinggi cakupan tugas pembinaan dan pengembangan bidang kemahasiswaan meliputi dua kegiatan pokok, yakni kurikuler dan ekstra-kurikuler.
PP No. 60 tahun 1999 dijelaskan tentang mahasiswa sebagai berikut : “Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu”. Dalam pelaksanaan tugas pengembangan kemahasiswaan sehari-hari diperguruan tinggi, ruang lingkup tugas pembimbingan kemahasiswaan dibatasi pada mahasiswa S0 dan S1



STRUKTUR ORGANISASI

 

  Biro Administrasi Kemahasiswaan

Universitas Diponegoro

Semarang

 

Penanggungjawab :

pr3


Staf Ahli Bidang III :

stafahlipr3


Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan :

kabak


Kepala Bagian

kaminarik     kakesma


Kepala Sub Bagian

kasubagminarik1    kasubagminarik2

Staf Biro Administrasi Kemahasiswaan

stafminarik1    stafkesma1
stafkesma2    stafminarik2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar